Dapat dolar gratiss.. tak kasih tau carane yo

Sabtu, 21 Maret 2009

GAJI DPR


enak ya, kerjanya sambil tiduran di rapat, tapi digaji ...
Padahal di Perusahaan tempat kita BEKERJA, kerja sampai pagi & tidur di kantor pula, diomelin anak - istri, gaji lembur belum tentu di bayar, he.he.he,hehe. he.hePemilu 2009 adalah pemilu terbanyak yang melibatkan caleg atau calon legislatif , sebenarnya berapa sih gaji dari anggota DPR?
Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu rutin perbulan , rutin non perbulan dan sesekali.
* Rutin perbulan meliputi :
Gaji pokok : Rp 15.510.000
Tunjangan listrik : Rp 5. 496.000
Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
Total : Rp 46.100.000/bulan
Total Pertahun : Rp 554.000.000

Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama.

* Sedangkan penerimaan nonbulanan atau nonrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.
Gaji ke-13 :Rp 16.400.000
Dana penyerapan (reses) :Rp 31.500.000
Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika di total selama pertahun totalnya sekitar Rp 118.000.000.

* Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:
Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan
Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1..000.000/RUU

Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir 1 milyar rupiah. Data tahun 2006 jumlah pertahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000. Woww.. pantas jika mereka mengejar kursi DPR, belum lagi dana pensiunan yang mereka dapatkan ketika tidak lagi menjabat.

situs www.kabarinews.com
http://warnadunia.com/rahasia-kenapa...i-anggota-dpr/

2 komentar:

  1. Ya iya lah, DPR gituloh.. wajar aja semua mau jadi wakil rakyat.. fasilitasnya bejibun gini...

    BalasHapus
  2. AWAS!!! NUANSA POLITIK GAJI KE-13





    Pemerintah menyediakan anggaran Rp.143,8 triliun untuk gaji pegawai tahun 2009. Termasuk gaji ke-13 yang pencairannya akan dilaksanakan pekan ini. Seluruh Pegawai Negari Sipil, TNI, Polri, pensiunan, tenaga honorer dan 14 pejabat lain termasuk Presiden, wakil presiden beserta menteri-menteri akan menikmati gaji tersebut.


    Namun, ada nuansa berbeda dengan pencairan gaji ke-13 kali ini, yaitu saat mendekati pemilihan presiden dan wakil presiden. Benarkah ini bermuatan politis???


    Bagai udang dibalik batu, begitulah motif pemberian gaji ke-13. Sebagai bentuk upaya mensejahterahkan abdi negara, meringankan beban kebutuhan, selain itu, motif politik begitu kental mewarnai pencairan gaji tersebut. Surat edaran Dirjen Perbendaharaan Negara, yang menyatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 dilakukan pada bulan juni dan paling lambat juli 2009, mendekati masa pilpres. Pernyataan itulah yang mengundang reaksi bahwa ada makna politis di balik pencairan gaji ke-13 tahun ini.


    Tidak bisa dielakkan lagi, pencairan gaji ke-13 akan mempengaruhi opini publik. Bisa jadi sebagian masyarakat menelan mentah-mentah kebijakan itu, sehingga mempengaruhi keputusan politiknya saat pilpres 9 juli nanti. 3,7 juta Pegawai Negeri Sipil se-Indonesia, belum lagi ditambah jumlah keluarga, anak-istri-suami dan lainnya kalau dirasionalkan dalam satu suara, akan menghasilkan keputusan yang signifikan.


    Dengan demikian, prosesi pilpres yang bersih dan transparan hanya tinggal impian. Kebijakan politik ini jelas hanya menguntungkan calon incumbent.

    BalasHapus